Ahli Muda K3 Konstruksi
Untuk memenuhi ketentuan kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi, maka pemohon Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi terlebih dahulu harus menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
- Formulir permohonan yang sudah diisi dengan lengkap (formulir dapat diperoleh atau di download di Sekretariat BSA).
- Riwayat Pekerjaan atau Curicculum Vitae atau Riwayat Hidup.
- Bukti Pendidikan Formal (Fotocopy Ijazah Diploma III atau Sarjana yang dilegalisir) dengan persyaratan Diploma III dengan usia kelulusan telah 4 tahun dan Sarjana Teknik telah 2 tahun.
- Bukti Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi atau yang dapat disetarakan,
minimal 51 jam pelajaran (Fotocopy Sertifikat atau Surat Keterangan). - Bukti Diri Pribadi (Fotocopy KTP atau Paspor).
- Pernyataan Kesediaan Patuh dan Taat pada Kode Etik A2K4-Indonesia (tanda tangan diatas materai).
- Pasfoto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing sebanyak 6 lembar.
- Bukti transfer biaya sertifikasi (apabila pembayaran melalui transfer).
- Lulus Uji Kompetensi (Uji Tertulis dan Uji Tatap Muka), apabila tidak lulus dapat mengulang sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali dengan membayar biaya Uji Kompetensi Ulang.
Ahli Madya K3 Konstruksi
Bagi permohonan sertifikasi Ahli Madya K3 Konstruksi, maka pemohon harus menyerahkan secara lengkap dokumen-dokumen sebagai berikut :
- Formulir permohonan, yang telah diisi lengkap (formulir dapat diambilatau di download di Sekretariat BSA).
- Riwayat Pekerjaan atau Curicculum Vitae atau Riwayat Hidup.
- Memiliki Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi yang masih berlaku sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan memiliki pengalaman dalam K3 (portofolio kegiatan K3 sekurang-kurangnya 1,5 th).
- Menyerahkan Buku Kinerja Profesi Ahli K3 Konstruksi dan bukti-bukti otentik lainnya untuk dilakukan Uji Portofolio.
- Menyusun makalah yang diketik 1,5 spasi dengan tema yang disetujui oleh BSA sekurang-kurangnya 20 halaman.
- Bukti Diri (Fotocopy KTP atau Paspor), bila telah melakukan kepindahan.
- Pernyataan Kesediaan Patuh dan Taat pada Kode Etik A2K4-Indonesia (tanda tangan diatas materai).
- Pasfoto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing sebanyak 4 lembar.
- Bukti transfer biaya sertifikasi (apabila pembayaran melalui transfer).
- Lulus Uji Portofolio kegiatan K3 sesuai persyaratan CPD (lihat Lampiran I), verifikasi dan validasi oleh BSA pada Buku Kinerja Profesi Ahli K3 Konstruksi dan bukti-bukti otentik lainnya terkait K3 Konstruksi.
- k. Lulus Uji Kompetensi (Uji Tertulis dan Uji Tatap Muka), apabila tidak lulus dapat mengulang sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali dengan membayar biaya Uji Kompetensi ulang.
Ahli Utama K3 Konstruksi
Bagi permohonan sertifikasi Ahli Madya K3 Konstruksi, maka pemohon harus menyerahkan secara lengkap dokumen-dokumen sebagai berikut :
- Formulir permohonan, yang telah diisi lengkap (formulir dapat diambil atau di download di Sekretariat BSA).
- Riwayat Pekerjaan atau Curicculum Vitae atau Riwayat Hidup.
- Memiliki Sertifikat Ahli Madya K3 Konstruksi yang masih berlaku sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dan memiliki pengalaman dalam K3 (portofolio sekurang-kurangnya 2,5 th).
- Menyerahkan Buku Kinerja Profesi Ahli K3 Konstruksi dan bukti-bukti otentik lainnya untuk dilakukan Uji Portofolio.
- Menyusun makalah ilmiah dari suatu penelitian tentang K3 atau penelitian kasus-kasus K3 yang terjadi di proyek yang diketik 1,5 spasi dengan tema yang disetujui oleh BSA sekurang-kurangnya 70 halaman.
- Bukti Diri (Fotocopy KTP atau Paspor), bila telah melakukan kepindahan.
- Pernyataan Kesediaan Patuh dan Taat pada Kode Etik A2K4-Indonesia (tanda tangan diatas materai).
- Pasfoto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing sebanyak 4 lembar.
- Bukti transfer biaya sertifikasi (apabila pembayaran melalui transfer).
- Lulus Uji Portofolio kegiatan K3 sesuai persyaratan CPD, verifikasi dan validasi pada Buku Kinerja Profesi Ahli K3 Konstruksi dan bukti-bukti otentik lainnya tentang kegiatan kerja terkait K3 Konstruksi.
- Lulus Uji Kompetensi (Uji Tertulis dan Uji Tatap Muka) dihadapan para Asesor. Apabila tidak lulus dapat mengulang sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali dengan membayar biaya Uji Kompetensi ulang.
- Melakukan Seminar Terbuka Nasional atau Internasional terhadap makalah ilmiahnya, yang dihadiri minimal 50 hadirin dari (Stakeholder) berbagai pihak yang berkepentingan.