Penilaian persyaratan CPD Calon Ahli Madya K3 Konstruksi adalah dengan menilai secara portofolio pengalaman dan pelatihan terkait dengan K3 Konstruksi yang telah dilakukan selama Ahli K3 Konstruksi bekerja di proyek-proyek konstruksi.
Seorang Ahli K3 Konstruksi harus memiliki pengalaman dan pelatihan atau telah melaksanakan sejumlah kegiatan berdasarkan 5 (lima) aspek kecakapan K3 tersebut dan apabila tidak pernah melaksanakan kegiatan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pelatihan yang sesuai dan setara (baik yang diselenggarakan oleh LPP K3 atau lembaga pelatihan lainnya yang sesuai).
Pelaksanaan Uji Portofolio dilakukan oleh Petugas BSA dengan melakukan verifikasi dan validasi data pengalaman dan pelatihan K3 yang dipersyaratkan secara minimal, sebagai berikut :
Persyaratan Pengalaman dan Pelatihan K3 bagi Ahli K3 Konstruksi
ASPEK PENGALAMAN & PELATIHAN | Permohonan Ahli Madya | Perpanjangan Ahli Muda |
1. Aspek Hukum, Peraturan-perundangan dan Kontrak Kerja | ||
Turut menyusun kontrak kerja proyek konstruksi yang terkait dengan K3. | ||
Menyusun anggaran biaya K3 dalam proyek konstruksi. | ||
Mengelola dan mengorganisasi kegiatan P2K3 | ||
Mengurus dan mengelola perijinan ke Disnaker | ||
setempat. | Min. | Min. |
Kegiatan lainnya yang terkait hukum, peraturan | 7 point | 1 point |
perundangan dan kontrak kerja. | kegiatan | kegiatan |
Dan lainnya yang terkait. | ||
Seminar, Pelatihan atau Workshop yang terkait Hukum, Peraturan perundangan dan Kontrak Kerja. | Total Min. 14 jam Pelajaran | |
2. Aspek Ke-Engineering-an Konstruksi | ||
Safety Officer proyek konstruksi | ||
Safety Supervisor proyek konstruksi | Min. 1,5 tahun | Min. 1 tahun |
Safety Manager | Min. 1 tahun | |
Site Manager | ||
Enginering Manager | ||
Seminar, Pelatihan atau Workshop yang terkait | Total Min. 44 | |
Ke-enjinering-an Konstruksi | jam Pelajaran | |
3. Aspek SMK3 | ||
Manager Representative SMK3 | Min. 1 tahun | |
Menyusun dokumentasi SMK3 Perusahaan | ||
Menyusun RK3K Proyek Konstruksi | Min. | Min. |
Melakukan Audit SMK3 | 9 point | 1 point |
Kegiatan lainnya yang terkait dengan SMK3 | kegiatan | kegiatan |
Dan lainnya yang terkait SMK3 | ||
Seminar, Pelatihan/Workshop yang terkait | Total Min. 19 | Total Min. 8 |
SMK3 | jam Pelajaran | jam Pelajaran |
4. Aspek Penanganan Tanggap Darurat | ||
Memimpin Simulasi Evakuasi bencana (Gempa | ||
Bumi, Kebakaran dan lainnya) | ||
Simulasi pemadaman kebakaran | Min. | Min. |
Simulasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan | 7 point | 1 point |
Investigasi Kecelakaan Kerja | kegiatan | kegiatan |
Dan lainnya yang terkait Tanggap Darurat. | ||
Seminar, Pelatihan atau Workshop yang terkait dengan Penanganan Tanggap Darurat | Total Min. 15 | |
5. Aspek Pelatihan, Konsultasi Komunikasi & Kesadaran Budaya K3 | ||
Menyelenggarakan Pelatihan K3 | ||
Memimpin Safety Meeting | ||
Menjadi Instruktur/Narasumber K3 | Min. | Min. |
Menjadi Pembicara Seminar | 13 point | 1 point |
Menulis Naskah K3 di Publik News atau Journal | kegiatan | kegiatan |
Nasional dan Internasional | ||
Menulis Buku tentang K3. | ||
Dan lainnya yang terkait Budaya K3 | ||
Seminar, Pelatihan atau Workshop yang terkait dengan | ||
Pelatihan, Konsultasi, Komunikasi dan Kesadaran Budaya K3 | Total Min. 26 | |
jam Pelajaran |
Contoh Cara Penilaian :
a. Setiap kegiatan yang dicatat dalam buku kinerja, diverifikasi dahulu kesesuaiannya dengan diberi stempel validasi oleh Petugas BSA, yang berarti mendapatkan 1 point kegiatan.
b. Dalam setiap aspek kecakapan dapat terjadi dari beberapa kelompok kegiatan, misalnya pada aspek SMK3 terdapat 3 kelompok kegiatan, yaitu (1) Kelompok Manager Representative SMK3, (2) Kelompok Menyusun dokumentasi SMK3 Perusahaan dan (3) Kelompok Seminar, Pelatihan atau Workshop yang terkait SMK3. Masing-masing berfungsi “atau”, sehingga nilainya tidak dijumlahkan.
c. Sedangkan dalam setiap kelompok kegiatan, dengan beberapa kegiatan yang nilainya ditambahkan, misalnya pada aspek SMK3 seorang Ahli dalam kelompok Menyusun Dokumentasi SMK3 Perusahaan telah melaksanakan:
- 2 point menyusun dokumentasi SMK3 Perusahaan
- 3 point menyusun dokumen RK3K Perusahaan
- 3 point melakukan Audit Internal SMK3
Sehingga Ahli tersebut telah melakukan sejumlah 8 point kegiatan, berarti memenuhi persyaratan (>7 point kegiatan).